Biaya keterlambatan UTS dan UAS
Sesuai keputusan ketua yayasan sasmita jaya dengan nomor 020/A/YSG/KP/II/2024 tentang Biaya pendidikan Universitas Pamulang denda diberlakukan sebesar Rp.100.000,-
Sesuai keputusan ketua yayasan sasmita jaya dengan nomor 020/A/YSG/KP/II/2024 tentang Biaya pendidikan Universitas Pamulang denda diberlakukan sebesar Rp.100.000,-